Sabtu, 26 April 2014

Setahun Nikah Belum Punya Anak, Wajib Periksa!

Ainun Fika Muftiarini - Okezone
Sabtu, 26 April 2014 18:10 wib
detail berita
Pasutri terlelap (Foto: Google)
SETELAH menikah, kehadiran anak tentu saja menjadi satu hal yang paling dinanti oleh pasangan. Namun sayangnya, tidak semua dari mereka yang bisa mendapatkannya dengan mudah.
 
Menurut Dr Dr Indra NC. Anwar, SP.OG  dari klinik Teratai RS Gading Pluit, manusia pada dasarnya memang sulit untuk hamil. Biasanya, butuh waktu yang cukup untuk terjadinya kehamilan alami.
 
"Kemungkinan pada manusia relatif sulit, persentasenya sekitar 20%-25% dalam satu bulan berhubungan seksual tanpa kontrasepsi. Jadi untuk hasil yang alami, walaupun sangat subur sekalipun harus dilakukan setidaknya 12 bulan," jelasnya di The Bridge Function Hall, Hotel Aston Rasuna, Jakarta, Sabtu (26/4/2014).
 
Lebih lanjut, jika dalam waktu 12 bulan belum ada hasil, pasien disarankan segera memeriksakan diri. Namun di beberapa kasus, ada pasien yang dalam enam bulan diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan.
 "Biasanya setelah satu tahun menikah harus periksa, tapi ada juga pasien yang harus periksa dalam enam bulan jika usianya sudah lebih dari 35 tahun, ada gangguan haid, riwayat infeksi panggul, atau operasi abdomen dan masalah disfungsi seksual," tutupnya.
(tty)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.

Source : http://health.okezone.com/read/2014/04/26/483/976326/setahun-nikah-belum-punya-anak-wajib-periksa