Rabu, 31 Juli 2013

Penderita Meningkat, 7 Propinsi Belum Punya RSJ

INILAH.COM, Jakarta- Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan jumlah penderita gangguan jiwa berat di Indonesia meningkat. Hasil riset kesehatan dasar (Riskedas) Kemenkes tahun 2007 jumlahnya sebesar 0,46% atau 1.093.150 orang.

"Kemungkinan angkanya akan lebih dari tahun sebelumnya, jadi prediksinya biasanya meningkat," kata Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dr Ali Ghufron Mukti MSc, Phd usai acara peluncuran kampanye kesadaran publik 'Lighting the Hopefor Schizophrenia yang diadakan bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) dan Asosiasi Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Indonesia (ARSAWAKOI) di Jakarta, Selasa (30/7).

Meski belum mengetahui angka peningkatnya pastinya berdasarkan Riskedas 2010, peningkatan itu bisa dipredikisi, menurut wamen, karena melihat banyak faktor-faktor pendorongnya dan semakin baiknya pula dalam mendeteksi gangguan kesehatan jiwa ini.

Hasil Riskedas 2010 rencananya baru akan dipublikasikan pada bulan Agustus 2013.

Wamen juga menuturkan jumlah penderita gangguan jiwa berat atau skizofrenia masih terpusat atau paling banyak berada di Pulau Jawa, khususnya DKI Jakarta. Tak menampik, faktor tekanan yang lebih tinggi di ibukota menjadi salah satu pemicunya.

"Kalau dilihat dari jumlahnya tentu di Pulau Jawa, khususnya DKI Jakarta. Ini jelas karena tekanannya lebih banyak dan penduduknya juga lebih banyak," tandasnya.

Kemenkes mengakui dari total populasi yang berisiko menderita gangguan jiwa, yaitu 1.093.150 orang baru 3,5% atau 38,260 diantaranya terlayani perawatan dan penyembuhan secara medis di rumah sakit jiwa, rumah sakit umum maupun pusat kesehatan masyarakat.

Hal ini tak dipungkiri karena masih terbatasnya juga rumah sakit jiwa dan tenaga kesehatan yang profesional untuk menangani mereka yang menderita gangguan jiwa ini. Tercatat hingga kini masih ada tujuh Propinsi di Indonesia yang bahkan memiliki RSJ sendiri dan juga tenaga kesehatan yang profesional.

"Yang belum punya RSJ umumnya dalah propinsi baru hasil dari pemekaran, seperti Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, Banten, Papua Barat. Sementara ada empat propinsi yang mengaku masih kekurangan tenaga medis untuk penanganan penyakit tersebut." sambungnya.

Karenanya pemerintah akan terus mendorong daerah-daerah untuk pembangunan RSJ atau setidaknya unit untuk menangani pasien penderita gangguan jiwa.

Yang tak kalah penting, lanjut Ali Ghufron, adalah bagaimana penanganan dan perlakuan lingkungan terdekat terhadap mereka yang menderita gangguan jiwa. Lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar turut berkontribusi terhadap penyembuhan pasien penderita gangguan jiwa sehingga bisa kembali hidup normal bahkan berproduktif.

"Ini yang harus terus ditekankan, tidak boleh dipasung, bawa ke dokter. Kalau sudah sembuh, keluarga dan lingkungan harus buat kondisi yang sekondusif mungkin, agar dia tidak kumat lagi, ini sebenarnya bentuk terapi yang paling penting, jangan sampai dia tidak ada pekerjaan dan jangan sampai sendirian," ujarnya.

Kampanye kesadaran publik 'Lighting the Hopefor Schizophrenia' ini dicanangkan secagai reaksi terhadap kian peliknya permasalahan jiwa di Indonesia yang berkontribusi terhadap penurunan produktivitas bangsa. Kesehatan jiwa termasuk salah satu permasalahan serius karena selain dapat mengurangi produktivitas, ini juga bisa menimbulkan beban jangka panjang bagi masyarakat. [mor]

Source : http://gayahidup.inilah.com/read/detail/2015831/penderita-meningkat-7-propinsi-belum-punya-rsj