Rabu, 26 Juni 2013

Tanpa Apoteker, Sistem Jaminan Sosial Tidak Sukses

INILAH.COM, Jakarta - Pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) akan gagal jika tidak melibatkan peran apoteker karena akan mendongkrak biaya obat bisa hingga 40%.

Oleh karena itu, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) berharap pemerintah mengajak pihaknya terlibat total dalam sistem agar masyarakat tidak terbebani harga obat mahal.

Ketua IAI Dani Pratomo menyampaikan aspirasi ini kepada anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (26/6).

Dani mewakili 45.000 apoteker di seluruh Indonesia sangat berharap anggota DPR bisa menegur pemerintah karena tidak konsisten melaksanakan aturan.

"Kami ingin proses penegakan hukum tentang UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Percuma kalau Indonesia mempunyai begitu banyak lulusa apoteker terbaik, namun tidak dimanfaat ketika momentum BPJS digelar," keluh Dani sebelum rapat.

Sikap ini disampaikan karena pemerintah telah menelurkan Peraturan Presiden No 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan. Namun dalam beleid tersebut, jasa apoteker tidak masuk dalam sistem reimbursement klaim pelayanan kesehatan. Hanya terdapat harga obat, alat medis, dan jasa dokter saja.

"Padahal dalam UU Kesehatan pasal 108 apoteker adalah salah satu tenaga kesehatan. Harusnya dalam pelaksanaan UU Apoteker masuk ke dalam sistem, artinya pemerintah tidak konsiten melaksanakan program ini," ungkapnya, seperti dalam siaran pers yang diterima oleh INILAH.COM.

Dani melanjutkan, tujuan BPJS adalah agar masyarakat bisa menjangkau harga obat. Jika hanya mengandalkan dokter dalam menentukan jenis obat, maka belum tentu tercipta harga ekonomis.

"Dokter bukan ahli dibidang obat-obatan. Pelayanan kesehatan menggunakan sistem out of pocket, yang pasien membayar langsung. Karena dokter tidak pernah terpikir farmako ekonomi, maka pasien bisa menerima obat yang sangat mahal dari dokter, " ungkapnya.

Ia mencontohkan, obat-obatan seharga Rp300-Rp400 memiliki kualitas setara dengan obat seharga Rp4.000-Rp5.000. Namun karena pengetahuan obat dari dokter terbatas, maka pasien bisa mendapat obat dengan harga lebih mahal.

Akibatnya, banyak rumah sakit yang baru-baru ini mengajukan klaim obat pasien yang sangat mahal sekali. "Karena itu, di tengah persaingan industri farmasi yang ketat dibutuhkan peran apoteker yang bisa membantu memberikan jalan tengah agar obat bisa efektif dan ekonomis," ungkapnya.

Sekadar informasi, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menargetkan SJSN pada tahun 2014 bisa melayani 70% dari total masyarakat Indonesia. Sedangkan pada tahun 2017 BPJS bisa menargetkan hingga sebanyak 90% masyarakat terlindungi.

Source : http://gayahidup.inilah.com/read/detail/2004184/tanpa-apoteker-sistem-jaminan-sosial-tidak-sukses