Senin, 24 Juni 2013

Sehat dan Cantik dengan Herbal Bebas Merkuri

INILAH.COM, Jakarta - Herbal menjadi produk alternatif untuk merawat dan mempercantik diri serta menjaga kesehatan dan mengobati penyakit. Namun, sebaiknya pakailah produk bebas merkuri.

"Green Alvina telah melakukan uji coba laboratorium Sucofindo dengan bukti Sertifikat Nomor: 02917/DBBPAE dan 02918/DBBPAE tertanggal 8 Februari 2011 serta laboratorium klinik Kimia Farma dengan surat Hasil Pengujian Nomor: 10C0915001/LMik/KF tanggal 15 Maret 2010 dan Nomor: 09D0416002/LMik/KF tertanggal 16 April 2010," terang Titi Verdi, kuasa hukum Sri Endah Wulandari melalui telepon seuler, Minggu (23/6).

Sejauh ini, hasilnya semua produk berbahan dasar herbal Green Alvina tak mengandung zat kimia berbahaya merkuri dan belum pernah menerima keluhan dari konsumen.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus berawal saat pemilik Herbal Clinic Green Alvina yang merasa tak pernah mendapat komplain, syok rekan bisnisnya melaporkannya ke polisi. Menurut Titi, masalah tersebut membesar karena aspek persaingan usaha kosmetik tradisional berbahan dasar herbal. Green sendiri mengantongi Sertifikasi Halal Nomor: 17150003960811 dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten berlaku 3 Agustus 2011 hingga 2 Agustus 2013.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas laporan Aristinawati Kamalia, mitra usaha franchise Green Alvina di Bogor, Jawa Barat pada Sri Endah Wulandari atas dugaan penggunaan produk mengandung merkuri ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

SP3 keluarkan sesuai proses SOP Reskrimsus Polda Metro Jaya yang sudah memeriksa produk tersebut kepada saksi ahli Badan POM dan YLKI.

"Ini semua sesuai SOP, dan penyidik mendengarkan dari pihak YLKI, saksi BPOM, dan keluarlah SP3 dari penyidik Direktorat Kriminal Khusus," jelas Titi

Menurut Titi, surat ketetapan SP3 tersebut berlaku sejak dikeluarkan yakni 13 Juni 2013 yang bertanda tangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Drs. Sufyan Syarif karena bukan pidana. [aji]

Source : http://gayahidup.inilah.com/read/detail/2003022/sehat-dan-cantik-dengan-herbal-bebas-merkuri