Senin, 17 Juni 2013

Ini Kriteria Obat yang Masuk Formularium Nasional

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook

Jakarta, Pada bulan Juli 2013 mendatang, daftar obat Formularium Nasional (Fornas) diperkirakan akan selesai. Nah, apa saja kriteria obat yang masuk dalam fornas?

Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, drg.Usman Sumantri, M.Sc menjelaskan kriteria obat yang masuk fornas harus memiliki khasiat dan keamanan terbaik berdasarkan bukti ilmiah mutakhir dan valid. Selain itu juga memiliki rasio manfaat-risiko (benefit-risk ratio) yang paling menguntungkan pasien.

"Memiliki izin edar dan indikasi yang disetujui oleh badan POM, memiliki rasio manfaat-biaya (benefit-cost ratio) yang tertinggi, obat tradisional dan suplemen makanan tidak termasuk dalam kriteria ini," jelas Usman dalam temu media Formularium Obat untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI), Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (17/6/2013).

Usman menambahkan jaminan ketersediaan obat dipastikan sudah ada. Hal ini dikarenakan tahun lalu, pemerintah daerah sudah menentukan daftar obat-obatan yang dibutuhkan untuk tahun ini. Daftar obat tersebut telah diberikan ke pemerintah pusat, dan dari pemerintah pusat dilanjutkan ke perusahaan farmasi.

"Jadi di tingkat kabupaten tidak ada yang namanya kehabisan stok obat karena minimal produksi obat sudah dijamin oleh produsen (perusahaan farmasi)," jelas Usman.

Sementara itu Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang,Apt.,Ph.D dalam kesempatan yang sama mengatakan Fornas sangat penting untuk Indonesian Case Base Groups (INA CBG's). INA CBG's merupakan sistem yang digunakan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat.

"Supaya rumah sakit dapat memberikan obat-obat yang rasional kepada pasien, yaitu yang aman, berkhasiat, dan harganya terjangkau," jelas Linda.

Menurutnya, perlu juga diubah paradigma masyarakat bahwa obat generik kurang mempan. "Pasien tidak perlu berpikiran bahwa hanya obat paten saja yang ampuh. Obat generik pun memiliki khasiat yang sama," lanjutnya.

Lagipula, menurut Linda, meskipun harga obat dalam Fornas dapat dikatakan terjangkau, khasiatnya tidak perlu diragukan. "obat-obat itu kan sudah teruji secara mutakhir. Lagipula kita (pemerintah) menginginkan supaya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tukas Linda.

(vit/vit)

Source : http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656114/s/2d6516fc/l/0Lhealth0Bdetik0N0Cread0C20A130C0A60C170C1846510C227610A0A0C7630Cini0Ekriteria0Eobat0Eyang0Emasuk0Eformularium0Enasional/story01.htm