Kamis, 20 Juni 2013

Dolce dan Gabbana Dijatuhi Hukuman Penjara

TEMPO.CO, Milan -Tokoh mode dunia, Domenico Dolce dan Stefano Gabbana dijatuhi hukuman penjara. Keduanya gagal membayar pajak senilai 41 juta euro atau sekitar Rp 656 miliar kepada pemerintah Italia. Keputusan ini diumumkan Rabu pagi, 19 Juni 2013 di Pengadilan Milan, Italia oleh pihak berwenang.

"Kali ini tidak terjadi seperti faktur untuk perbaikan mobil," kata Jaksa Laura Pedio mengomentari kejahatan dan hukuman yang dilakukan duo ikon mode tersohor itu. "Ini lebih rumit, ada kejahatan penggelapan pajak canggih yang dilakukan oleh kedua orang tersebut. Keduanya tidak bisa mengelak dari jeratan hukum yang serius," kata Pedio bersemangat.

Kedua pria itu dijatuhi hukuman 1 tahun dan 8 bulan penjara. Mereka juga harus melunasi utang pajaknya serta membayar denda sebesar 500 ribu euro atau sekitar Rp 8 miliar.

Massimo DiNoia, pengacara kedua Dolce dan Gabbana  mengatakan akan mengajukan banding atas hukuman serta denda yang dibebankan kedua kliennya.

"Dolce dan Gabbana tidak akan masuk penjara sekarang atau kapan pun," kata DiNoia.

Sementara Alfonso Dolce, saudara Domenico Dolce dan perusahaan konsultan pajak, Luciano Patelli tidak terseret dalam kasus ini.

Menurut Jaksa Pedio, penelitian dalam kasus ini menemukan fakta bahwa antara tahun 2004 dan 2007 Dolce dan Gabbana tidak memberitahu pihak berwenang  mengenai perusahaan cabang mereka yang didirikan di Luksemburg. Keduanya tidak melaporkan pajak senilai biaya jutaan euro.

"Saya sangat puas dengan kalimat tentang penggunaan perusahaan lepas pantai yang sangat rumit muncul dalam hukum. Saya rasa hal ini adalah tindakan ilegal," kata Jaksa Pedio.

Sementara pengacara ke duanya mengatakan ini bukan vonis yang menyapu bersih karir kedua tokoh mode dunia tersebut. Dengan berani DiNoia mengatakan, "Pengadilan memutuskan Dolce dan Gabbana bersalah dengan tuduhan murtad yang akan menyengsarakan pendapatan mereka," katanya serius.

Dolce dan Gabbana memulai debut karirnya pada Oktober 1985 di Milan. Sejak itu, bisnis mereka meledak menjadi salah satu perusahaan mode yang paling terkenal dan diinginkan di dunia. Produk serta butiknya tersebar dari Azerbaijan, Qatar, Singapura dan juga berjaya di Amerika dan nengara-negara di Eropa.

HADRIANI P | CNN | VOGUE

Source : http://www.tempo.co/read/news/2013/06/20/110489857/Dolce-dan-Gabbana-Dijatuhi-Hukuman-Penjara